Umroh Super Hemat Itikaf 16D
- Tiket Pesawat Kelas Ekonomi PP
- Visa Umrah
- Manasik Umrah
- Kereta Cepat Mekkah - Madinah
- Makan Fullboard Selama Perjalanan
- Handling Saudi dan Jakarta (Airport to Airport)
- Hotel Mekkah dan Madinah
- Tour Leader Berpengalaman
- Muthowif Ketika Ibadah Umrah
- Zam-Zam 5 liter (jika diperbolehkan)
- Pembuatan Paspor
- Vaksin Meningitis
- Biaya Dari Daerah ke Jakarta
- Kelebihan Bagasi Pesawat
- Biaya-Biaya Yang Tidak Disebutkan
Syarat Pendaftaran:
1. Booking seat (uang muka) sebesar Rp 5.000.000/pax
2. Paspor yang masih berlaku minimal 7 bulan pada saat keberangkatan.
3. Scan KTP, KK dan Paspor
4. Buku kuning (Vaksin Meningitis)
5. Sertifikat Vaksin Covid (WHO)
6. Foto berwarna 80% tampak wajah dan 20% pundak, latar belakang putih berbentuk file gambar (jpeg/jpg/png)
Alamat pengiriman dokumen:
UP: Admin Munira World Tour Travel (0817-6969-475)
Jl. Raya Parung No.47, Jabon Mekar, Parung - Kabupaten Bogor
SYARAT DAN KETENTUAN PERJALANAN IBADAH DAN/ATAU WISATA
KETENTUAN UMUM
- Calon Jemaah dapat melakukan perjalanan dalam rangka ibadah dan/atau wisata secara perseorangan atau berkelompok, namun dalam hal calon jemaah wanita akan melakukan perjalanan ibadah dan/atau wisata seorang diri, maka wajib didampingi oleh minimal seorang mahram.
- Calon Jemaah yang akan melakukan perjalanan ibadah secara perseorangan wajib berusia minimal 17 (tujuh belas) tahun.
- Calon Jemaah Anak yang akan melaksanakan perjalanan ibadah dan/atau wisata wajib didampingi oleh Calon Jemaah.
TATA CARA PENDAFTARAN
- Pendaftaran perjalanan ibadah Umroh dilakukan dengan cara mendaftarkan diri secara mandiri atau melalui pihak Munira World Tour Travel dengan membayarkan tanda jadi pendaftaran dengan jumlah minimal Rp. 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah) atau nilai lainnya yang dipersyaratkan oleh pihak travel.
- Pendaftaran perjalanan ibadah Haji Furoda dilakukan dengan cara mendaftarkan diri secara mandiri atau melalui pihak Munira World Tour Travel dengan membayarkan uang muka senilai USD 7.000 atau nilai lainnya yang dipersyaratkan oleh pihak Munira World Tour Travel dari waktu ke waktu.
- Pembayaran tanda jadi dan uang muka sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan (2) diatas wajib dilakukan selambat-lambatnya dalam jangka waktu 3x24 jam, dalam hal calon jemaah tidak dapat melakukan pembayaran tanda jadi dalam waktu yang telah ditentukan, maka pendaftaran calon jemaah dapat dianggap batal.
- Calon Jemaah wajib melengkapi Dokumen Perjalanan yang dipersyaratkan oleh Uhud Tour dalam jangka waktu selambat-lambatnya 3 (tiga) hari kerja setelah melakukan pendaftaran, dalam hal calon jemaah membutuhkan waktu lebih dari 3 (tiga) hari, maka calon jemaah wajib menginformasikannya kepada pihak Munira World Tour Travel.
- Penyerahan Dokumen Perjalanan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) yang telah melewati jangka waktu yang telah ditentukan sebagaimana dimaksud diatas dapat mengakibatkan
- Kegagalan dalam penerbitan Visa;
- Pengaturan tempat duduk di dalam kendaraan yang dipakai dalam perjalanan tidak sesuai permintaan Calon Jemaah;
- Pengaturan kamar pada tempat tinggal yang dituju tidak sesuai permintaan Calon Jemaah; dan/atau
- Pengaturan akomodasi lainnya selama berada di tempat yang dituju Calon Jemaah yang tidak sesuai dengan permintaan Calon Jemaah.
Oleh karenanya, Calon Jemaah bersedia untuk menerima seluruh kondisi sebagaimana dimaksud dalam ayat ini.
- Calon Jemaah melakukan pelunasan biaya perjalanan ibadah dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari kerja sebelum keberangkatan, dalam hal calon jemaah melakukan pelunasan biaya perjalanan melebihi jangka waktu yang ditentukan, maka dapat menyebabkan perubahan biaya paket perjalanan.
- Calon Jemaah yang telah membayar lunas tanda jadi pendaftaran dan/atau seluruh biaya perjalanan ibadah dan/atau wisata akan mendapatkan kuitansi pembayaran.
- Dalam hal Calon Jemaah menghendaki adanya perubahan-perubahan paket perjalanan dan/atau fasilitas yang telah disediakan pihak Uhud Tour, maka Calon Jemaah wajib menginformasikan kepada pihak Uhud Tour dalam waktu paling lambat 14 (empat belas) hari kerja sebelum hari keberangkatan.
KETENTUAN BIAYA PERJALANAN
- Biaya Perjalanan tambahan yang dibebankan pada Calon Jemaah dapat timbul, termasuk namun tidak terbatas pada kondisi sebagai berikut:
- Perubahan Paket Perjalanan;
- Perubahan jadwal tiket perjalanan;
- Perubahan kelas hotel;
- Penggantian nama pada tiket yang telah dikeluarkan oleh pihak penerbangan dan/atau;
- Tambahan fasilitas lain berdasarkan permintaan dari Calon Jemaah.
- Tambahan beban pada bagasi yang melebihi ketentuan maksimal Batasan beban yang ditentukan oleh pihak maskapai penerbangan dari waktu ke waktu
- Calon Jemaah memahami sepenuhnya bahwa biaya perjalanan ibadah dan/atau wisata dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kebijakan harga dan biaya yang ditentukan dari waktu ke waktu oleh Pihak Ketiga
- Pihak Munira World Tour Travel dapat menetapkan harga khusus untuk biaya perjalanan ibadah dan/atau wisata kepada Calon Jemaah tertentu menurut kriteria dan persyaratan yang ditetapkan oleh Pihak Munira World Tour Travel dari waktu ke waktu.
- Dalam hal Calon Jemaah melakukan penjadwalan ulang, maka Calon Jemaah tersebut akan dikenakan biaya penjadwalan ulang sesuai dengan biaya yang ditetapkan oleh Pihak Ketiga.
- Dalam hal terdapat kondisi dimana pendaftaran paket Perjalanan Ibadah dan/atau Wisata telah ditutup karena telah memenuhi kuota pendaftaran, dan apabila terdapat permintaan tambahan kuota dari Calon Jemaah, maka pihak Uhud Tour akan melakukan penyesuaian harga dengan menyesuaikan pada kondisi dan ketentuan yang ditetapkan oleh Pihak Ketiga.
KETENTUAN PEMBATALAN PERJALANAN IBADAH DAN/ATAU WISATA
- Calon Jemaah dapat melakukan pembatalan Perjalanan Ibadah dan/atau Wisata dengan ketentuan diajukan dalam jangka waktu paling lambat 45 (empat puluh lima) hari sebelum keberangkatan.
- Pembatalan yang dilakukan oleh Calon Jemaah yang diakibatkan oleh adanya keadaan memaksa (force majeure) termasuk namun tidak terbatas pada bencana alam, bencana non alam, wabah penyakit, meninggal dunia, pemberontakan / huru-hara, dan/atau kondisi lain di luar kuasa dan tidak dapat dihindari dengan usaha maksimal Calon Jemaah maka tetap mengikuti ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
KETENTUAN PENGEMBALIAN DANA
- Setiap Calon Jemaah yang mengajukan pembatalan keberangkatan Perjalanan Ibadah dan/atau Wisata dan ingin mengajukan pengembalian dana Perjalanan maka wajib mengisi formulir pengembalian dana yang disediakan oleh Pihak Munira World Tour Travel.
- Formulir pengembalian dana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatas dilakukan dalam jangka waktu paling lambat 45 (empat puluh lima) hari sebelum hari keberangkatan.
- Pengembalian dana paket Perjalanan kepada Calon Jemaah dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:
- Uhud Tour akan mengembalikan dana paket Perjalanan sebesar 100% (Seratus Persen) kepada Calon Jemaah yang telah mengajukan pembatalan pemberangkatan dalam jangka waktu 45 (empat puluh lima) hari sebelum tanggal keberangkatan.
- Munira World Tour Travel akan mengembalikan dana paket Perjalanan secara parsial yang nominalnya akan ditentukan berdasarkan perhitungan kerugian yang diderita pihak Munira World Tour Travel kepada Calon Jemaah yang telah mengajukan pembatalan keberangkatan dalam jangka waktu melebihi 45 (empat puluh lima) hari sebelum tanggal keberangkatan.
- Dalam hal Visa haji furoda tidak dapat diterbitkan karena peraturan dari Negara Asal, maka seluruh dana haji furoda yang telah dibayarkan akan dikembalikan kepada Calon Jemaah haji furoda dengan mengikuti ketentuan ayat (1) dan (2).
- Dalam hal permohonan pengembalian dana disetujui oleh pihak Munira World Tour Travel, maka dalam proses pengembalian dana akan dilaksanakan paling lambat dalam 14 (empat belas) hari kerja.
- Khusus untuk pembatalan paket Munira World Tour Travel, maka pengembalian dana kepada Calon Jemaah akan dilaksanakan paling lambat 30 (tiga puluh) hari kerja sejak tanggal formular pengembalian dana Perjalanan disetujui oleh pihak Munira World Tour Travel.
Pesan Paket
- Tiket Pesawat Kelas Ekonomi PP
- Visa Umrah
- Manasik Umrah
- Kereta Cepat Mekkah - Madinah
- Makan Fullboard Selama Perjalanan
- Handling Saudi dan Jakarta (Airport to Airport)
- Hotel Mekkah dan Madinah
- Tour Leader Berpengalaman
- Muthowif Ketika Ibadah Umrah
- Zam-Zam 5 liter (jika diperbolehkan)
- Pembuatan Paspor
- Vaksin Meningitis
- Biaya Dari Daerah ke Jakarta
- Kelebihan Bagasi Pesawat
- Biaya-Biaya Yang Tidak Disebutkan
Syarat Pendaftaran:
1. Booking seat (uang muka) sebesar Rp 5.000.000/pax
2. Paspor yang masih berlaku minimal 7 bulan pada saat keberangkatan.
3. Scan KTP, KK dan Paspor
4. Buku kuning (Vaksin Meningitis)
5. Sertifikat Vaksin Covid (WHO)
6. Foto berwarna 80% tampak wajah dan 20% pundak, latar belakang putih berbentuk file gambar (jpeg/jpg/png)
Alamat pengiriman dokumen:
UP: Admin Munira World Tour Travel (0817-6969-475)
Jl. Raya Parung No.47, Jabon Mekar, Parung - Kabupaten Bogor
SYARAT DAN KETENTUAN PERJALANAN IBADAH DAN/ATAU WISATA
KETENTUAN UMUM
- Calon Jemaah dapat melakukan perjalanan dalam rangka ibadah dan/atau wisata secara perseorangan atau berkelompok, namun dalam hal calon jemaah wanita akan melakukan perjalanan ibadah dan/atau wisata seorang diri, maka wajib didampingi oleh minimal seorang mahram.
- Calon Jemaah yang akan melakukan perjalanan ibadah secara perseorangan wajib berusia minimal 17 (tujuh belas) tahun.
- Calon Jemaah Anak yang akan melaksanakan perjalanan ibadah dan/atau wisata wajib didampingi oleh Calon Jemaah.
TATA CARA PENDAFTARAN
- Pendaftaran perjalanan ibadah Umroh dilakukan dengan cara mendaftarkan diri secara mandiri atau melalui pihak Munira World Tour Travel dengan membayarkan tanda jadi pendaftaran dengan jumlah minimal Rp. 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah) atau nilai lainnya yang dipersyaratkan oleh pihak travel.
- Pendaftaran perjalanan ibadah Haji Furoda dilakukan dengan cara mendaftarkan diri secara mandiri atau melalui pihak Munira World Tour Travel dengan membayarkan uang muka senilai USD 7.000 atau nilai lainnya yang dipersyaratkan oleh pihak Munira World Tour Travel dari waktu ke waktu.
- Pembayaran tanda jadi dan uang muka sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan (2) diatas wajib dilakukan selambat-lambatnya dalam jangka waktu 3x24 jam, dalam hal calon jemaah tidak dapat melakukan pembayaran tanda jadi dalam waktu yang telah ditentukan, maka pendaftaran calon jemaah dapat dianggap batal.
- Calon Jemaah wajib melengkapi Dokumen Perjalanan yang dipersyaratkan oleh Uhud Tour dalam jangka waktu selambat-lambatnya 3 (tiga) hari kerja setelah melakukan pendaftaran, dalam hal calon jemaah membutuhkan waktu lebih dari 3 (tiga) hari, maka calon jemaah wajib menginformasikannya kepada pihak Munira World Tour Travel.
- Penyerahan Dokumen Perjalanan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) yang telah melewati jangka waktu yang telah ditentukan sebagaimana dimaksud diatas dapat mengakibatkan
- Kegagalan dalam penerbitan Visa;
- Pengaturan tempat duduk di dalam kendaraan yang dipakai dalam perjalanan tidak sesuai permintaan Calon Jemaah;
- Pengaturan kamar pada tempat tinggal yang dituju tidak sesuai permintaan Calon Jemaah; dan/atau
- Pengaturan akomodasi lainnya selama berada di tempat yang dituju Calon Jemaah yang tidak sesuai dengan permintaan Calon Jemaah.
Oleh karenanya, Calon Jemaah bersedia untuk menerima seluruh kondisi sebagaimana dimaksud dalam ayat ini.
- Calon Jemaah melakukan pelunasan biaya perjalanan ibadah dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari kerja sebelum keberangkatan, dalam hal calon jemaah melakukan pelunasan biaya perjalanan melebihi jangka waktu yang ditentukan, maka dapat menyebabkan perubahan biaya paket perjalanan.
- Calon Jemaah yang telah membayar lunas tanda jadi pendaftaran dan/atau seluruh biaya perjalanan ibadah dan/atau wisata akan mendapatkan kuitansi pembayaran.
- Dalam hal Calon Jemaah menghendaki adanya perubahan-perubahan paket perjalanan dan/atau fasilitas yang telah disediakan pihak Uhud Tour, maka Calon Jemaah wajib menginformasikan kepada pihak Uhud Tour dalam waktu paling lambat 14 (empat belas) hari kerja sebelum hari keberangkatan.
KETENTUAN BIAYA PERJALANAN
- Biaya Perjalanan tambahan yang dibebankan pada Calon Jemaah dapat timbul, termasuk namun tidak terbatas pada kondisi sebagai berikut:
- Perubahan Paket Perjalanan;
- Perubahan jadwal tiket perjalanan;
- Perubahan kelas hotel;
- Penggantian nama pada tiket yang telah dikeluarkan oleh pihak penerbangan dan/atau;
- Tambahan fasilitas lain berdasarkan permintaan dari Calon Jemaah.
- Tambahan beban pada bagasi yang melebihi ketentuan maksimal Batasan beban yang ditentukan oleh pihak maskapai penerbangan dari waktu ke waktu
- Calon Jemaah memahami sepenuhnya bahwa biaya perjalanan ibadah dan/atau wisata dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kebijakan harga dan biaya yang ditentukan dari waktu ke waktu oleh Pihak Ketiga
- Pihak Munira World Tour Travel dapat menetapkan harga khusus untuk biaya perjalanan ibadah dan/atau wisata kepada Calon Jemaah tertentu menurut kriteria dan persyaratan yang ditetapkan oleh Pihak Munira World Tour Travel dari waktu ke waktu.
- Dalam hal Calon Jemaah melakukan penjadwalan ulang, maka Calon Jemaah tersebut akan dikenakan biaya penjadwalan ulang sesuai dengan biaya yang ditetapkan oleh Pihak Ketiga.
- Dalam hal terdapat kondisi dimana pendaftaran paket Perjalanan Ibadah dan/atau Wisata telah ditutup karena telah memenuhi kuota pendaftaran, dan apabila terdapat permintaan tambahan kuota dari Calon Jemaah, maka pihak Uhud Tour akan melakukan penyesuaian harga dengan menyesuaikan pada kondisi dan ketentuan yang ditetapkan oleh Pihak Ketiga.
KETENTUAN PEMBATALAN PERJALANAN IBADAH DAN/ATAU WISATA
- Calon Jemaah dapat melakukan pembatalan Perjalanan Ibadah dan/atau Wisata dengan ketentuan diajukan dalam jangka waktu paling lambat 45 (empat puluh lima) hari sebelum keberangkatan.
- Pembatalan yang dilakukan oleh Calon Jemaah yang diakibatkan oleh adanya keadaan memaksa (force majeure) termasuk namun tidak terbatas pada bencana alam, bencana non alam, wabah penyakit, meninggal dunia, pemberontakan / huru-hara, dan/atau kondisi lain di luar kuasa dan tidak dapat dihindari dengan usaha maksimal Calon Jemaah maka tetap mengikuti ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
KETENTUAN PENGEMBALIAN DANA
- Setiap Calon Jemaah yang mengajukan pembatalan keberangkatan Perjalanan Ibadah dan/atau Wisata dan ingin mengajukan pengembalian dana Perjalanan maka wajib mengisi formulir pengembalian dana yang disediakan oleh Pihak Munira World Tour Travel.
- Formulir pengembalian dana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatas dilakukan dalam jangka waktu paling lambat 45 (empat puluh lima) hari sebelum hari keberangkatan.
- Pengembalian dana paket Perjalanan kepada Calon Jemaah dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:
- Uhud Tour akan mengembalikan dana paket Perjalanan sebesar 100% (Seratus Persen) kepada Calon Jemaah yang telah mengajukan pembatalan pemberangkatan dalam jangka waktu 45 (empat puluh lima) hari sebelum tanggal keberangkatan.
- Munira World Tour Travel akan mengembalikan dana paket Perjalanan secara parsial yang nominalnya akan ditentukan berdasarkan perhitungan kerugian yang diderita pihak Munira World Tour Travel kepada Calon Jemaah yang telah mengajukan pembatalan keberangkatan dalam jangka waktu melebihi 45 (empat puluh lima) hari sebelum tanggal keberangkatan.
- Dalam hal Visa haji furoda tidak dapat diterbitkan karena peraturan dari Negara Asal, maka seluruh dana haji furoda yang telah dibayarkan akan dikembalikan kepada Calon Jemaah haji furoda dengan mengikuti ketentuan ayat (1) dan (2).
- Dalam hal permohonan pengembalian dana disetujui oleh pihak Munira World Tour Travel, maka dalam proses pengembalian dana akan dilaksanakan paling lambat dalam 14 (empat belas) hari kerja.
- Khusus untuk pembatalan paket Munira World Tour Travel, maka pengembalian dana kepada Calon Jemaah akan dilaksanakan paling lambat 30 (tiga puluh) hari kerja sejak tanggal formular pengembalian dana Perjalanan disetujui oleh pihak Munira World Tour Travel.